SIKM (Surat Izin Keluar Masuk)

 

Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)

28 Mei 2021

Latar Belakang

Meningkatnya jumlah penderita COVID-19 di India setelah adanya kegiatan festival keagamaan, kebudayaan dan Politik. Kegiatan-kegiatan tersebut mengumpulkan ribuan orang dalam satu waktu dan tempat. Akibatnya banyak fasilitas kesehatan di sana kewalahan dalam melayani penderita. Kegiatan mudik mempunyai sifat yang hampir sama dan berpotensi meningkatkan jumlah penderita secara signifikan.

Surat Izin Keluar Masuk 

Melihat potensi peningkatan secara signifikan, pemerintah berupaya menekan peningkatan jumlah penderita menjadi seminimal mungkin. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak berupaya meniadakan mobilitas penduduk saat musim mudik, tapi membatasi mobilitas dalam artian harus ada tujuan tertentu. Menurut SK Gubernur DKI Jakarta No. 569 Tahun 2021 ada 4 kriteria permohonan SIKM;

  1. Kunjungan Keluarga Sakit

  2. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal dunia.

  3. Ibu hamil yang didampingi 1 (satu) orang anggota keluarga.

  4. Kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak 2 (dua) anggota keluarga.

Manfaat SIKM

Bagi pemerintah SIKM bermanfaat mengurangi peningkatan drastis penderita dalam waktu yang singkat, dan peningkatan ini dalam kategori wajar dalam antrian semua penderita dapat ditampung oleh fasilitas kesehatan. Disamping itu mobilitas penduduk yang terdata oleh SIKM akan memudahkan pemerintah dalam melakukan Test, Tracing, Treatment. Untuk warga sendiri SIKM bermanfaat sebagai kontrol diri sendiri agar tidak tertular atau menularkan kepada kerabat sendiri di kampung halaman.



 <<HOME>>

Comments

Popular posts from this blog

Membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) Online dengan JAKEVO

Cara Membuat Akun JAKEVO menggunakan Hand Phone

Cara Mudah Membuat Kartu Kuning (Pencari Kerja /AK.1) Menggunakan HP