SIKM (Surat Izin Keluar Masuk)
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) 28 Mei 2021 Latar Belakang Meningkatnya jumlah penderita COVID-19 di India setelah adanya kegiatan festival keagamaan, kebudayaan dan Politik. Kegiatan-kegiatan tersebut mengumpulkan ribuan orang dalam satu waktu dan tempat. Akibatnya banyak fasilitas kesehatan di sana kewalahan dalam melayani penderita. Kegiatan mudik mempunyai sifat yang hampir sama dan berpotensi meningkatkan jumlah penderita secara signifikan. Surat Izin Keluar Masuk Melihat potensi peningkatan secara signifikan, pemerintah berupaya menekan peningkatan jumlah penderita menjadi seminimal mungkin. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak berupaya meniadakan mobilitas penduduk saat musim mudik, tapi membatasi mobilitas dalam artian harus ada tujuan tertentu. Menurut SK Gubernur DKI Jakarta No. 569 Tahun 2021 ada 4 kriteria permohonan SIKM; Kunjungan Keluarga Sakit Kunjungan duka anggota keluarga meninggal dunia. Ibu hamil yang didampingi 1 (satu) orang anggota keluarga. Kepenting...