Cara Membuat Akun JAKEVO menggunakan Hand Phone
Hampir semua perizinan di DKI Jakarta yang online menggunakan platform JAKEVO. Perizinan di Bidang Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Usaha, bahkan Surat Pengantar Model 1 yang menjadi kewenangan PTSP Kelurahan dapat dibuat menggunakan aplikasi JAKEVO tanpa pemohon datang ke Kantor PTSP. Sebelum menggunakan JAKEVO, pemohon harus mempunyai akun terlebih dahulu. Berikut ini tata cara pembuatannya. 1. 1. Membuka browser kj 2. 2. Ketik jakevo.jakarta.go.id pada address 3. 3. Klik daftar 4. 4. Daftar menggunakan akun google yang ada 5. 5. Masukan password yang diinginkan 6. 6. Masukan data diri pemohon ( jika belum mempunyai NPWP, bisa diisi dengan angka 0 ) 7. 7. Kl...